Kota Malang, BeritaTKP.com – Wahyu Kenzo Alias WK, crazy rich asal Surabaya ditangkap oleh Polresta Malang Kota dengan atas kasus Auto Trade Gold (ATG) yang merupakan robot trading, kasus penipuan bisnis trading. Robot Trading (ATG) ini dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari bersama.
Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan ini. “Benar, WK sudah ditangkap dan diamankan di Polresta Malang Kota dalam perkara robot trading ATG,” ujar Buher panggilan akrabnya. Selasa (7/3/2023) kemarin malam.
Buher sendiri tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail dari kasus ini karena akan diumumkan lewat release resmi dari Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu (8/3/2023). “Detailnya menunggu release resmi dari Polda Jawa Timur,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading ATG oleh PT Pansaky Berdikari Bersama juga sudah dilaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri. Dari laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum para korban (Adi Gunawan), kerugian sebanyak 15 miliar dialami oleh sedikitnya 141 investor.
Sebelumnya juga sudah dilayangkan somasi kepada PT tersebut tetapi tidak ada itikad baik. “Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, jadi kita tempuh upaya hukum dan kita teruskan ke Mabes Polri,” terang Adi.
Laporan ini sendiri dilakukan tidak terlepas dari adanya legal standing berupa kuasa yang telah didapat dari mayoritas para korban. Wahyu Kenzo sebelumnya juga sudah dilaporkan di Polda Lampung oleh para korbannya atas dugaan penipuan yang sama.
Langkah hukum akan terus dilanjutkan setelah laporan dibuat. Tujuannya sampai masalah ini bisa diselesaikan lewat pengadilan dan seluruh korban kembali mendapatkan haknya.
Sebelumnya, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong. Mereka bahkan membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota sudah mencapai 3.365 orang. (Din/RED)