Jakarta, BeritaTKP.com – Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggulung 52 orang kurir narkoba. Selain menggulung puluhan kurir pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 62,6 kg ganja kering dari tangan para tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan obat Golongan IV, seperti Eximer dan juga ganja dalam jumlah yang cukup besar. Selain itu, ada obat-obatan terlarang juga yang disita dari tersangka MRP dan DS.

“Tersangka MRP dan DS ini menerima kiriman sebanyak 140 kilogram obat golongan IV. Yang bersangkutan mengaku menerima barang yang dikirimkan menggunakan truk di Rest Area Tol Cipali,” Kata Komarudin.
“Di mana, dari 140 kilogram tersebut sebagian telah dijual dengan cara diecer per kilo, ada yang ambil 2 kilo, 3 kilo di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak Rp 300 ribu,” lanjutnya.
Polisi membongkar kasus tersebut setelah menyelidiki adanya peredaran ganja di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kemudian Polisi mengembangkan penangkapan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Peredaran obat Golongan 4 ini yang juga termasuk menjadi atensi kami, di mana peredaran obat golongan 4 ini cukup merasakan dan terindikasi bahwa obat-obat inilah yang biasa digunakan sekelompok orang yang akan melakukan kejahatan, termasuk tawuran jadi termasuk dikonsumsi oleh pelajar,” ujarnya.
Diketahui, polisi juga mengamankan 74.179 butir obat-obatan terlarang di Depok. Barang bukti tersebut diamankan dari 3 tersangka, yakni AN, NU, dan FF. (red)