Operasi Patuh Semeru, Polisi Tilang 202 Pengendara Dan Amankan 2 pengendara Positif Narkoba

246

Surabaya,BeritaTKP.Com- Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Patuh Semeru di Jalan Rajawali, Razia kali ini melibatkan Satresnarkoba dan Dinas Perhubungan Kota dan  Hasilnya, polisi mengamankan dua orang yang positif menggunakan narkoba dan 202 pengendara ditilang.

Sebelum melakukan razia polisi menyediakan pos pemeriksaan urine. Dan Setelah semuanya sudah siap, polisi menghentikan satu per satu kendaraan baik roda dua  dan roda empat dan  Setiap kendaraan yang dihentikan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan masing masing.

Untuk pengemudi roda empat, polisi tak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat, melainkan mengharuskan setiap pengemudi melakukan tes urine dan Hasilnya dari 44 pengemudi yang dites urine, terdapat dua orang pengemudi yang positif menggunakan narkoba dan Mereka yakni Ahmad Rohim,47, pengemudi Daihatsu Terios dengan nopol L 1740 PE dan Arif, 25, pengemudi Pick up bernopol A 8975 Z.

“Dua pengemudi tersebut kami serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk diproses lebih lanjut,” ujar  Kepala Bidang Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, AKP Warih.

Setelah  mengamankan dua pengemudi yang diduga kedapatan  mengonsumsi narkoba, razia ini juga diwarnai dengan aksi adu mulut antara dua pengendara sepeda motor dengan polisi, dan Kedua pengendara ini menolak untuk ditilang dan  Seperti Jaruki, dia tidak terima ditilang lantaran ia menunjukkan fotokopi SIM, sedangkan SIM yang asli terselip di pakaiannya yang lain.

“Fotokopi SIM ini sesuai SIM saya yang baru saja saya perpanjang beberepa bulan lalu, masa tidak dibolehkan,” ujar  pria asal Madura ini dan  Namun setelah diberikan pengertian bahwa setiap pengendara harus menunjukkan SIM asli.

Ada juga  pengemudi lain yang tidak terima ditilang yakni Daniel Resle,  Pemuda asal Ambon ini protes saat akan ditilang polisi lantaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pada mobilnya sudah dimodifikasi dan Bahkan, Daniel sempat memarahi anggota lantaran menurutnya pelat nomor miliknya itu tidak menyalahi aturan.

“Mobil ini sudah saya pakai dengan pelat nomor itu selama tiga tahun, dan tidak ada masalah. Sekarang kenapa kok ditilang,” ujar  pengemudi Toyota Yaris warna putih ini yang Sama seperti Jaruki, setelah dijelaskan Daniel akhirnya mengerti.

AKP Warih mengatakan dalam razia kali ini, polisi memberikan surat tilang terhadap 202 pengendara kendaraan bermotor yang didominasi pengendara roda dua. Menurut Warih, hingga h+5 Operasi Patuh 2017, Satlantas Polrestabes Surabaya sudah melakukan penindakan tilang terhadap sekitar 7.000 pelanggar lalu lintas. @wahyu