KERINCI, BeritaTKP.com – Seorang warga asal Lubuk Nagodang, Siulak, harus berurusan dengan pihak kepolisian usai melakukan penipuan pada dua warga dan mengaku-ngaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pelaku yakni Bimas Riadi warga Lubuk Nagodang, Siulak. Dia ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap dua orang warga dengan total kerugian Rp34 juta.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kerinci di rumahnya, Kamis (2/3/2023).

“Iya, kita menangkap warga di rumahnya Desa Lubuk Nagodang, karena pelaku telah melakukan dugaan penipuan terhadap warga Desa Sungai Ning,” kata Kanit Pidum Polres Kerinci Ipda Hariyanto, Kamis.
Dia mengatakan, pelaku telah melakukan penipuan terhadap dua korban bernama bernama Molnapri dan Aji Niadi. Menurut informasi, pelaku melakukan penipuan terhadap warga menjanjikan untuk lulus jadi anggota TNI.
Namun, modus pelaku saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polres Kerinci. Baca Juga Kasus Brimob Gadungan di Sulsel, Terungkap saat Istri Tanya ke Polda Suami Pernah Ikut Apel.
“Kerugian sementara Rp34 Juta, terhadap dua korban. Untuk modus, masih kita periksa dulu,” ujarnya.
Kepada masyarakat, jika masih ada warga yang tertipu dengan pelaku diminta melaporkan kepada Polres Kerinci.
Sementara itu, Dandim 0417 Kerinci Letkol Andi Irawan saat dikonfirmasi terkait adanya TNI gadungan ditangkap oleh Polres Kerinci mengatakan akan melakukan kroscek.
“Terima kasih, saya cek dulu infonya,” katanya melalui WhatsApp. (red)