Surabaya, BeritaTKP.com – Sepanjang tahun 2022 tercatat ada sebanyak 136 kasus anak yang terinfeksi virus HIV. Dinas Kesehatan Kota Surabaya merincikan 55 kasus diantaranya merupakan warga ber-KTP Surabaya, sedangkan 81 kasus terdiri dari KTP non Surabaya.
Ratusan anak yang terkena HIV tersebut rata-rata tertular dari ibunya. Rentang usia mereka adalah 1-14 tahun. “Mulai awal tahun hingga Februari 2023 ini, belum ada penemuan dan pelaporan kasus baru HIV anak di Surabaya,” kata Nanik, Kamis (23/2/2023) kemarin.

Nanik menjelaskan, risiko penularan HIV pada anak disebebkan oleh kurangnya kepatuhan minum obat ARV bagi ibu yang terinfeksi HIV dan tidak adanya dukungan dari pasangan atau keluarga.
Maka dari itu, ada beberapa upaya untuk menangani kasus HIV yang menyerang anak-anak. Pertama, memberikan pengobatan ARV gratis dan pemeriksaan early infant diagnosis bagi bayi usia minimal enam minggu.
Kemudian, memberikan pendampingan, konseling dan kunjungan rumah (home care) untuk memperkuat kondisi psikologis pasien. “Ketiga, pemberian dukungan PMT Susu untuk mempertahankan kondisi kesehatan dan meningkatkan imunitas,” katanya.
Selain upaya tersebut, pihaknya juga melakukan penanganan permasalahan kependudukan seperti kebutuhan Akte dan Kartu Keluarga (KK). 55 anak di Surabaya tertular HIV dari ibunya, hal ini yang dilakukan Pemkot Surabaya.
“Lalu memberikan penguatan Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang melibatkan ibu hamil dan anak-anak dengan HIV, serta penguatan konseling dokter atau psikolog baik bagi pasien, pasangan pasien atau keluarganya,” ujarnya.
Serangkainya upaya pencegahan akan dilakukan, tak terkecuali melakukan upaya pencegahan promotif preventif. Di antaranya pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada kelas ibu hamil.
Pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada remaja (siswa SMP dan SMA), pemberian edukasi tentang pencegahan HIV pada calon pengantin, dan memperluas akses testing HIV pada seluruh puskesmas serta rumah sakit.
“Dinkes juga memperluas akses pengobatan HIV pada puskesmas dan rumah sakit, penguatan dan pembekalan terhadap kader tentang Pencegahan HIV,” jelasnya.
Dinkes menghimbau kepada selurh orang tua agar melakukan hubungan seksual yang sehat dan aman supaya terhindar dari virus HIV.
“Menghindari penggunaan jarum suntik bersama, penggunaan obat-obatan terlarang, dan meningkatkan kepatuhan mengkonsumsi obat ARV seumur hidup bagi yang terinfeksi HIV melalui pendampingan intensif Manajer Kasus (Kader Pendamping),” jelasnya.
Dinkes juga terus melakukan skrining HIV secara rutin setiap tiga bulan sekali apabila berperilaku berisiko menularkan virus HIV. “Kami juga meminta ada keterbukaan terhadap pasangan terkait status HIV-nya sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan untuk menurunkan risiko penularan baru,” tandas Nanik. (Din/RED)





