Mantan Kadinkes Pacitan Terlibat Skandal Perselingkuhan

621

Pacitan,BeritaTKP.Com – Satu lagi kasus Asusila yang melibatkan Oknum Pejabat Kadinkes dan Sekretaris Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan . sungguh sangat di sayangkan dan tidak layak di lakukan karena sebagai Abdi Negara juga menjadi pelayan masyarakat karena suri tauladan adalah cermin yang di jadikan acuan oleh masyarakat. Maka setidaknya moral, serta SDM Pejabat haruslah Bermartabat dan Bijaksana serta Berwibawa agar masyarakat yang berada dalam naungan kepemimpinaanya menjadi masyarakat yang maju dan mandiri .

Hubungan asmara keduanya terjalin sekitar tahun 2014 pada saat Rachmad Dwiyanto masih menjabat sebagai Kadispendukcapil dan Dita sebagai Stafnya, Hubungan antara atasan dan bawahan di luar kerja kedinasan jelas  melanggar Norma serta mencederai lembaga Pemerintahan, ini sebuah Skandal perselingkuhan yang tertata apik sangat santun dan rapi  dalam menjalankan Hubungan Asmara sehingga lolos dari pantauan Inspektorat maupun Baperjakat . sampai sekian tahun begitu rapinya mereka menyembunyikan hubungan gelapnya hingga warga setempat yang membongkar hubungan keduannya .

Pemerintah Kabupaten Pacitan tercoreng oleh ulah Oknum Pejabat Mantan Kepala Dinkes Kab.Pacitan Rachmad Dwiyanto dan Sekretaris Kelurahan Sidoharjo Dita . Pertengahan Maret lalu keduanya di grebek oleh warga setempat karena berbuat mesum di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Mereka berdua berbuat mesum di rumah  Dita yang Notabene suaminya bekerja di luar Jawa. Warga sudah sangat lama mengamati gerak – gerik keduanya yang sering berduaan sampai larut malam melampaui batas jam bertamu, apalagi suami Dita berada di Kalimantan.

Kecurigaan warga sangat kuat kalau mereka sering bermesum ria di rumah Dita. Rachmad Dwiyanto sering bertandang ke rumah Dita sampai larut malam sehingga warga sangat jengkel seakan – akan mengangggap kampung tidak ada aturan untuk jam bertamu. Setelah Rahmad Dwiyanto masuk rumah Dita mulai sore hingga malam, maka pengurus kampung bersama warga Desa Bangunsari menggrebek keduanya yang kedapatan sedang berduaan di ruangan dengan lampu yang sengaja di matikan. Keduanya lalu di arak ke kediaman pengurus kampung. Dengan bantuan mediasi Pengurus kampung yang tidak mau di sebutkan namanya beserta warga,  pada saat itu diadakan penyelesaian Rachmad Dwiyanto membayar Rp 5 juta sebagai bentuk kompensasi kampung.

Atas perbuatan keduanya, lantas di beri sanksi oleh Bupati Pacitan dengan mencopot Rachmad Dwiyanto dari jabatannya sebagai  Kepala Dinas Kesehatan dan di geser menjadi Staf  Ahli Bupati Kabupaten Pacitan. sedangkan Dita Sekretaris Kelurahan Sidoharjo, di geser menjadi Staf Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. Rachmad Dwiyanto ketika di konfirmasi Wartawan BeritaTKP terkait kasus penggrebegan dirinya melalui HP Selulernya menjawab tetapi setelah menyebut dari Wartawan BeritaTKP kemudian HP nya di matikan, setelah di coba untuk di hubungi lagi, dia tidak bersedia mengangkat. Hingga berita ini ditayangkan dari pihak Rachmad Dwiyanto, bungkam, Bersambung……. @Red