Surabaya, BeritaTKP.com – Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Jatim terkiat dugaan suap dana hibah. Kelima anggota DPRD Jatim tersebut diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pemeriksaan berjalan di Gedung KPK Jakarta. Tetapi, dia tidka menjelaskan materi apa yang ditanyakan kepada lima tersangka DPRD Jatim tersebut. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi,” ujar Ali.

Sebelumnya, diketahui pada Rabu (1/2/2023) lalu, KPK telah memanggil Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan anggota DPRD lainnya yakni Suyatni Priasmoro, Heri Romadhon, Achmad Sillahuddin, dan Blegur Prijanggono. Kemudian Sri Untari, Fauzan Fu’adi, Muhammad Fawait, dan Muhamad Reno Zulkarnaen. Kemudian Sri Untari, Fauzan Fu’adi, Muhammad Fawait, dan Muhamad Reno Zulkarnaen. Namun Achmad Sillahuddin dan Reno Zulkarnaen tidak memenuhi panggilan karena masih menjalankan ibadah umroh.

Dalam pemeriksan Kusnadi dan anggota DPRD, KPK mencecar soal proses distibusi dana hibah Pemprov Jatim. Seperti diketahui, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp 5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancarpeng usulan pemberian dana hibah.

Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 Miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.

Berikut 5 Anggota DPRD Jatim yang diperiksa oleh KPK hari ini:

  1. Muhamad Reno Zulkarnaen, Anggota DPRD Partai Demokrat (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim);
  2. H. Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD PPP (Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim);
  3. Wara Sundari Renny Pramana, SE, Anggota DPRD PDI Perjuangan (PDIP);
  4. Agus Wicaksono, S.Sos, Anggota DPRD PDI Perjuangan (PDIP);
  5. Aliyadi, Anggota DPRD Jatim PKB.

    (Din/RED)