Ponorogo BeritaTKP.Com – Peredaran pil koplo di wilayah hukum Ponorogo mulai meraja rela, Pasalnya belum lama ini, Polsek Pulung menangkap pelaku pengedar pil koplo yakni Hariyono (50) warga asal Desa Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Dari data yang didapat, Heriyono membuka warung kopi di rumahnya dan Namun didalamnya, juga menjual pil setan yang bisa membuat ‘nge-fly’ dan tak sadarkan diri atau hilang ingatan.
Berawal petugas melakukan pemantauan di sekitar warung milik pelaku untuk melakukan penyelidikan dan Anggota Polsek Pulung melihat 2 orang perempuan keluar dari warung dan diadakan pembuntutan sampai di Pasar sapi Pulung.
Petugas menghentikan dan mendapati 3 kantong plastik klip yang di dalamnya berisi 37 butir pil warna kuning yg bertuliskan DMP dan “Pengakuannya belinya di warung milik Hariyono,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Sesaat setelah mendapat informasi, lanjut dia, anggota menggeledah warung milik pelaku. Dan ditemukan sebanyak 12 plastik klip yg berisi 184 Pil warna kuning yg bertuliskan DMP dan kita amankan sebagai barang bukti.
“Totalnya barang buktinya tersebut adalah 15 kantong plastik klip yang di dalamnya berisi 385 butir pil warna kuning yang salah satu permukaanya bertuliskan DMP dan uang hasil penjualan pil sebesar Rp.90.000,” pungkasnya.
Dan kini pemilik warung yang menyediakan pil setan tersebut di bekuk oleh polisi guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. @ridwan