PONTIANAK, BeritaTKP.com – Kodam XII Tanjungpura menyerahkan barang bukti 7,1 kilogram sabu hasil penindakan di perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kodam XII Tanjungpura menyerahkan 7,1 kilogram sabu dan dua kurir hasil penindakan di perbatasan RI-Malaysia ke BNNP Kalbar. (Foto: Kodam XII Tanjungpura)

Barang bukti itu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar. Dua orang kurir yang ditangkap dalam penindakan kasus itu turut diserahkan.

Penyerahan 7,1 kg sabu dilakukan oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha, Letkol Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Made Sugawa di Pontianak, Selasa (7/2/2023).

Penyerahan 7,1 kg sabu dari Kodam XII Tanjungpura ke BNNP Kalbar. (Foto: Kodam XII Tanjungpura)

“Barang haram ini kami serahkan kepada BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya,” ujar Hudallah dikutip dari laman Kodam XII Tanjungpura, Rabu (8/2/2023).

Dia mengatakan, penindakan kasus ini berawal dari patroli lima anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha di jalur tikus perbatasan di Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang. Saat itu diamankan 7,1 kg sabu dari dua orang laki-laki yaitu Dino (27) dan Kasturi (30) yang merupakan warga setempat.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan tim patroli,” ujarnya.

Sabu yang dibawa keduanya berasal dari Malaysia. Barang terlarang itu dikemas dalam alumunium foil dan dibungkus dengan plastik hitam.

“Sabu berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak,” tuturnya.

Terkait penyerahan dua pelaku dan barang bukti kasus narkotika ini, BNNP Kalbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Kodam XII Tanjungpura.

“Kerja sama ini sudah yang ketiga kalinya. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan lagi untuk kedepannya,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Made Sugawa. (red)