Sumenep, BeritaTKP.Com – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep melakukanpenggerebekan di sebuah ‘warung remang-remang’ di sekitar Pasar Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, Dalam penggerebekan tersebut, para penegak Perda ini menemukan seorang kakek berinisial N (79), tengah ‘indehoi’ dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar.
“Saat digerebek, kami menemukan si kakek dan PSK itu dalam kondisi telanjang berduaan di dalam kamar,”ujar Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman.
Sayangnya ketika digerebek, PSK tersebut langsung kabur dan Diduga umurnya sekitar 50 tahun. Sementara si kakek tersebut dimintai keterangan di Kantor Satpol PP, di lakuakan penggerebekan terhadap warung remang-reman tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi warga, warung tersebut diduga kerap dijadikan transaksi ‘esek-esek’.
“Si kakek ini mengaku hidup sendiri dan sudah tidak punya istri. Dia akhirnya mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulanginya dan Si kakek kemudian kami pulangkan,” ujar Fajar.
Dalam pemeriksaan, si kakek tersebut mengaku membayar Rp 50 ribu kepada PSK yang menemaninya. Namun dari pengakuan N, bahwa dirinya sekedar ‘pegang-pegang’ saja ke PSK tersebut.
“Ngakunya sih cuma ‘pegang-pegang’. Soalnya ‘senjatanya’ sudah tidak ‘on’ lagi. Dia katanya bayar Rp 50 ribu ke PSK itu,” ujar N. @edy