LOBAR, BeritaTKP.com – Tiga pemuda di Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terpaksa harus dijebloskan ke sel tahanan Polsek Lingsar usai melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Motif pengeroyokan itu berawal dari korban yang menuding pelaku telah menggoda pacarnya.
Kapolsek Lingsar AKP Risky Meirika mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe yang berada di Desa Duman, Lingsar. Korban yang sudah babak belur pun akhirnya ditolong warga sekitar.

“Jadi korban punya pacar. Katanya pacarnya diganggu oleh pelaku,” ucap AKP Risky, Senin (6/2/2023).
Nahas, korban yang hendak dilarikan ke rumah sakit dengan sepeda motor malah terjatuh.
Peristiwa itu menambah korban luka parah. Kini, ketiga pelaku berinisial M, D dan I sudah ditahan di Polsek Lingsar.
Sementara itu pelaku menolak jika pernah menganggu pacar korban. namun mereka kesal dan memukul korban dengan botol miras.
“Saya enggak ganggu pacarnya dia (korban) lihat saja tidak pernah,” ucap pelaku D.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (red)





