Surabaya, BeritaTKP.com – Karena tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB), Gedung sekolah SD dan MI Cokroaminoto yang ada di Jalan Pertukangan Tengah 37, Kelurahan Ampel, Surabaya disegel.

Ketua YPI Cokroaminoto Alfiyatussolichah mengatakan gedung sekolah memang sedang direnovasi. Oleh karena itu siswa dipindah sejak Juni 2022. Seharusnya, sekolah akan selesai renovasi pada Desember 2022 dan para siswa bisa kembali belajar di sekolah. Sayangnya, pada 15 November 2022 dilakukan penyegelan karena tidak memiliki izin IMB.

Alfiyatussolichah menjelaskan, padahal sebelum disegel, pihaknya sudah melakukan proses pengurusan IMB. Namun, di pertengahan proses pengurusan IMB, gedung sekolah disegel.

Selain belum memiliki IMB, Alfiyatussolichah juga mengaku sekolah itu belum memiliki sertifikat tanah. Pihak yayasan juga sudah proses tahap 2 mengurus sertifikat tanah di BPN. Ketika sudah selesai mengurus sertifikat tanah, maka bisa menyelesaikan IMB sekolah.

“Jadi bukan baru kemarin kami urus, sudah lama. Kita tidak bisa membayar IMB karena kita memang tidak punya IMB karena kita memang tidak punya sertifikat. Untuk bisa membayar IMB kita harus punya sertifikat atau hak atas tanah, kita lagi mengurus proses hak atas tanah. Ketika hak atas tanah ini selesai maka akan muncul berapa besar IMB dan sekarang ini sedang kami urus,” jelas Alfiyatussolichah, Selasa (17/1/2023).

Alfiyatussolichah menambahi, pihaknya juga sudah melakukan rundingan bersama RT, RW dan warga terkait para siswa akan pindah sementara di mana. Sebab, harga sewa bangunan di kawasan wisata religi tersebut tergolong masih mahal.

Para siswa yang sekolah di SD dan MI Cokroaminoto tersebut juga gratis. Pemasukan sekolah hanya didapatkan dari Bopda, Bopnas, dan CSR. “Kita nyewa, yayasan yang bantu. MI bagaimana, kami bantu lobikan. Jadi begitu kita lakukan bersama. Kenapa begitu? Karena gaji gurunya juga cuma Rp 400 ribu, itu sarjana. Kita coba cari dana ke sumber yang lain, karena kita tau kita tidak memungut biaya orang tua. Ini juga berat untuk yayasan, karena yayasan ini bukan yayasan seperti Muhammadiyah atau Al-Azhar, NU yang secara aset sudah banyak,” urainya.

Dilain sisi,  Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lokasi gedung sekolah SD dan MI yang disegel. Armuji meminta agar segel dibuka dan diberikan dispensasi, sebab banyak pula bangunan di Surabaya tak memiliki IMB tapi tidak disegel.

Armuji meminta pekan ini segel dibuka. Namun, pengurusan IMB hingga administrasi pembangunan juga harus tetap diurus. (Din/RED)