Jakarta, BeritaTKP.com – Polri masih terus mendalami kasus pembunuhan anak berinisial MFS (11) di Makassar yang dilakukan oleh dua remaja berinisial AD (17) dan MF (14) dengan motif penjualan organ tubuh.

“Untuk peristiwa dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar. Awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (11/1/23).
Karo Penmas mengungkapkan, selain dugaan penjualan organ, penyidik juga akan mengulik keterlibatan pihak lain. Hasil pendalaman akan disampaikan bila penyidik menemui hasil.
“Karena dari dugaan sementara, mereka melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Informasi sebelumnya, bocah berinisial MFS alias Dewa menjadi korban penculikan dan ditemukan meninggal dunia di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (red)





