Banyuwangi, BeritaTKP.com – Sejak dikabarkan mengeluarkan asap setinggi 200 meter dan suhu air danau meningkat, status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II). Perubahan status itu tertuang dalam surat 1.Lap/GL.03/BGL./2023, tentang peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen Suparjan membenarkan soal kenaikan status waspada Gunung yang berada di perbatasan Banyuwangi dan Bondowoso itu. “Iya benar naik waspada,” ujarnya, Sabtu (7/1/2023) kemarin lusa.

Suparjan mengatakan kenaikan status itu menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi pada bulan Januari ini. “Indikatornya adalah kenaikan suhu air danau kawah dari 16 derajat celcius pada Desember 2022 menjadi 45,6 derajat celcius pada awal Januari 2023,” tambahnya.

Kenaikan suhu itu juga membuat perubahan warna danau kawah dari hijau tua menjadi hijau pucat keputih-putihan. “Serta dari sisi kegempaannya,” kata Suparjan.

Badan Geologi mencatat, kegempaan Gunung Ijen didominasi oleh gempa permukaan sejak 1 Januari 2023, yakni berupa gempa vulkanik dangkal yang terekam 82 kali dan gempa hembusan 32 kali.

Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan akibat kenaikan status Gunung Ijen menjadi waspada.

Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer (km) dari bibir kawah.

Kedua, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

Kepada masyarakat, mereka diminta untuk tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen. Ketiga, masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernafasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.

Terakhir, pemerintah daerah, BKSDA, dan BPBD diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi. (Din/RED)