ilustrasi

Bogor, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial DN (25) ditangkap polisi saat berada di Kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. DN ditangkap lantaran hendak menjual sepeda motor bodong.

“Diamankan laki-laki pelaku diduga hendak menjual motor bodong,” ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Putra, dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Penangkapan itu bermula dari adanya laporan dari warga sekitar. Akhirnya, DN ditangkap pada Rabu (4/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Awal mula kejadian anggota piket Reskrim ketika sedang melaksanakan piket siaga menerima laporan dari warga terkait sering terjadinya transaksi jual beli motor bodong dikawasan tersebut,” kata Adhimas.

Namun saat hendak melakukan penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Sampai akhirnya polisi melakukan pengejaran pelaku dibantu oleh warga sekitar.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Mako Polsek Cibinong. DN dibawa bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi (nopol).

“Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” tutur Adhimas. (red)