Jombang, BeritaTKP.com – Kacung (48), warga asal Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan membuat pengaduan kepada Polres Jombang bahwa dirinya sudah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh IS (60), warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Kacung mengaku dirinya diiming-imingi gaji Rp 50-60 juta per bulan jika mau bekerja di perkebunan Australia. Dirinya yang tertarik kemudian mentransfer uang puluhan juta ke rekening IS sebagai biaya masuk.

Untuk mengelabuhi korban, IS memberikan visa dan e-tiket kepada korban. Bahkan, IS juga berjanji memberangkat Kacung pada Juli 2022 ke Australia. Namun belakangan diketahui bahwa visa dan e-tiket tersebut ternyata palsu. Akibatnya, Kacung hingga saat ini tidak diberangkatkan ke Australia. Uang yang sudah disetor juga tidak dikembalikan.
Kacung sudah berusaha menagih, bahkan dirinya setiap satu minggi sekali mendatangi rumah IS yang ada di Desa Mojoduwur untuk menagih uang setorannya tersebut. Namun yang dijumpai olehnya hanya rumah IS selalu terkunci.
Kacung mengadu kepada pihak berwajib, bahwa bukan dirinya saja yang menjadi korban penipun seperti ini, tetapi ada 32 orang lainnya yang juga sudah menyetorkan uang masuk berkisar Rp 20-65 juta kepada IS dan sampai sekarang juga tidak mendapatkan kepastian.
Saat menjalani pemeriksaan, sebagai pelapor, Kacung sudah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti ke Polres Jombang. Dokumen itu diantaranya, bukti transfer, visa dan e-tiket yang diduga palsu.
“Dalam pemeriksaan tadi, semua kronologi saya ceritakan. Dari awal hingga akhir. Saya juga menyerahkan bukti berupa visa dan e-tiket yang diduga palsu. Yang melapor kasus ini ada empat orang. Saya yang menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, lainnya sebagai saksi,” kata Kacung ketika ditemui usai pemeriksaan, Selasa (3/1/2023) kemarin malam.
Selain Kacung, yang melaporkan hal serupa adalah Muhammad Taufiki (26), warga Mojowarno, serta Setyo Wahyudi warga Kecamatan Mojoagung Jombang. Sama dengan Kacung, kedua korban juga mengalami kerugian hingga puluhan juta. Sudah gagal bekerja ke Australia, uang puluhan juta juga tak kembali.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada pelapor. “Kami sudah menerima laporan kasus tersebut, yang melapor tiga orang. Selanjutnya, kita lalukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk akan kita lakukan gelar perkara,” kata AKP Giadi Nugraha. (Din/RED)





