Kediri, BeritaTKP.com – Polres Kediri pada Jum’at tgl 30 Desember 2022 jam 16.30.Wib gelar *PRESSCONFREN POLRES KEDIRI pencapaian kinerja hasil pengungkapan kasus selama tahun 2021 dan tahun 2022.
Berdasarkan data di tahun 2022 kasus kejahatan di wilayah Polres Kediri mengalami peningkatan.

Menurut Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho bahwa Polres Kediri beserta jajaranya telah berupaya meminimalisir tindakan kejahatan itu untuk memberikan masyarakat Kabupaten Kediri rasa aman, nyaman, dan kondusif “Kami sudah melakukan penindakan-penindakan sesuai dengan ketentuannya,” katanya.
Berdasarkan data pelanggaran dari Sipropam, ada 14 personel yang melanggar selama tahun 2021, sementara tahun 2022, data pelanggaran dari Sipropam mengalami penurunan yakni sebanyak 8 personil dan dari Satreskrim serta selama tahun 2021 ada 496 kasus dan sebanyak 442 berhasil diselesaikan sedangkan pada 2022 mengalami kenaikan, sebanyak 535 kasus dan sebanyak 530 kasus berhasil diselesaikan.
Dari Satresnarkoba di tahun 2021 ada sebanyak 226 kasus, dan mengalami peningkatan di tahun 2022 yakni 239 kasus “Untuk barang bukti narkoba yang tinggi adalah pil dobel L, pil y, destro, sabu- sabu, ganja, psikotropika, ekstasi,” jelas Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho.
Kemudian untuk Satlantas, pada tahun 2021 ada sebanyak 834 kejadian kecelakaan lalu lintas terdiri 42 orang meninggal dunia, 69 luka berat, dan kerugian material Rp 755 juta dan padai tahun 2022 mengalami peningkatan yakni 913 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan rincian 134 orang meninggal dunia da 10 orang luka berat sedangkan terkait penindakan tilang ada sebanyak 12.473, teguran simpatik ada 1.499, dan penindakan pelanggaran 13.972 dengan jumlah denda Rp 768.479 juta.
Selanjutnya, tahun 2022 ada sebanyak 9.301 penindakan tilang, 960 teguran simpatik 960, penindakan pelanggaran 10.261, dan denda Rp 599.620 juta.
Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas dikarenakan unsur kelalaian manusia atau pengendara.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho “Yang jelas Polres Kediri akan terus meminimalisir tindakan kejahatan untuk menjaga Kamtibmas masyarakat Kabupaten Kediri.” (muryati)





