Terekam CCTV, Maling Handphone RS Dr.Soetomo Dibekuk Polisi

284

Surabaya, BeritaTKP.Com – Indra.S (35) warga Jalan Surabayan 1/32 Surabaya dibekuk anggota Satreskrim Polsek Gubeng menangkap pelaku spesialis pencurian barang milik pengunjung/pembesuk keluarga yang dirawat di RSUD Dr Soetomo Jalan Karang Menjangan Surabaya.

Indra berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya bersama dengan security keamanan yang ada di sana,  melakukan penyidikan di dalam Rumah Sakit Dr. Soetomo tersebut. Melalui rekaman CCTV yang berada di RS Dr. Soetomo itulah, akhirnya wajah tersangka tersebut diketahui.

Fazar (22) warga Jalan Jojoran Surabaya, yang sedang menjaga sanak saudaranya yang sedang rawat inap dikarena sakit menjadi korban pencurian yang terjadi pada pertengahan bulan maret 2017 lalu, saat itu korban ketiduran di dalam salah satu ruang tunggu RS Dr Soetomo, melihat ada kesempatan karena korban lengah dalam menjaga barangnya, pelaku langsung menggasak Handphone korban yang ditaruh di sebelahnya.

Tersangka Indra yang mengetahui korbannya sedang tertidur lelap, akhirnya tersangka dengan lancar melakukan aksinya, akan tetapi Indra tidak sadar kalau tindak kejahatannya terekam CCTV RS Dr. Soetomo Surabaya.

Setelah dilakukan penangkapan,tersangka mengaku, kerap melakukan pencurian beberapa kali di lokasi RS Dr. Soetomo.”Tersangka ini sudah hafal dan memanfaatkan korbannya yang sedang lengah dan tertidur pulas,” ujar Aiptu Sukamto.

Kini tersangka (Indra) meringkuk di mapolsek Gubeng Surabaya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian. @trio