Bangkalan, BeritaTKP.com – Satu pelaku penadah hasil motor curian di Bangkalan ditangkap Polisi. Mirisnya, pelaku berinisial M ini tercatat seorang PNS dan tengah menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
“Seharusnya bisa mengayomi masyarakat namun ia malah menjadi penadah barang curian,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (25/11/2022).

Menurut Wiwit, penangkapan pelaku merupakan hasil dari pendalaman dan pengembangan dari salah satu pelaku curanmor berinisial A (40) yang ditangkap di Jalan Tanah Merah sebelumnya.
“Kami melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku pencurian motor yang sebelumnya digadaikan ke M,” tutur Wiwit.
A diketahui ditangkap saat turun dari bus karena mencoba melarikan diri. Jadi, polisi terpaksa melumpuhkan kakinya dengan timah panas. Dari keterangannya polisi akhirnya menangkap M sebagai penadah.
“Ya tentu kami lakukan tindakan tegas terukur saat pelaku melakukan perlawanan pada petugas,” imbuhnya.
Wiwit mengatakan, sebelum ditangkap pelaku A bersama dengan istrinya yang hendak melarikan diri ke Pulau Bali. Di sana, ia bekerja sebagai kuli bangunan sedangkan istrinya menjadi terapis pijat tradisional.
Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain. Sedangkan barang bukti motor hasil curian pelaku sudah dikembalikan kepada korban. (Din/RED)





