Edarkan ‘Lele’, Tiga Pemuda Dibekuk Polisi

248

Jombang , BeritaTKP.Com – Tim Sareskoba Polres Jombang berhasil mengamankan pil koplo jenis dobel L (LeLe) sebanyak 1.833 butir dari tangan tiga pemuda yang siap mengedarkan pil tersebut, yakni Andri Harianto alias Genjrut (22), Septian Andri Lukmana alias Dullah (27), dan Citra Abadi alias Toleb (20).

Mereka bertiga berasal dari Dusun Mojotengah, Desa Mojokambang, Kecamatan Bandar Kedungmulyo mereka dibekuk lantaran diduga sebagai pengedar pil koplo jenis dobel L (LeLe), dalam penangkapan tiga warga Dusun Mojotengah itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Pertama kali yang ditangkap adalah Genjrut. Saat itu, dia hendak melakukan transaksi di Jl Raya Desa Sumberagung, Kecamatan Perak ketika diringkus Genjrut membawa pil koplo 20 butir, Polisi kemudian menggeledah rumah tersangka dan dari rumah tersebut polisi menemukan kembali pil dobel L sebanyak 548 butir, dari pemeriksaan sementara, akhirnya mengembang ke dua tersangka lain, yakni Dullah dan Toleb, yang tak lain masih tetangga tersangka pertama.

Selanjutnya penggeledahan pun dilakukan di rumah Dullah dan Toleb alhasil, di rumah Dullah petugas menemukan pil koplo 1025 butir, sedangkan dari rumah Toleb ditemukan barang bukti serupa sebanyak 220 butir yang tentu saja, atas temuan tersebut ketiga tersangka tak bisa mengelak.

Hingga akhirnya tiga pemuda tersebut di amankan oleh polisi beserta barang bukti yang mereka miliki selain itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya tiga pemuda tersebut di jerat pasal 197 Jo Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan selain itu untuk saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya. @joko