Terpergok Bawa Sabu, Oknum Pegawai Dinas Pengairan Dibekuk Polisi

200

Mojokerto, BeritaTKP.Com – Puji Setyawan (31), seorang oknum pegawai honorer di UPTD Pengairan Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Mojokerto hal tesebut dikarenakan lantaran ia kepergok petugas sedang menunggu pembeli narkotika jenis SS (sabu-sabu).

Puji Setyawan dibekuk di Jalan Pemuda depan SMAN 1 Mojosari pada Jumat 7/4/2017 sekitar pukul
23.00 WIB, ia dibekuk saat sedang menunggu pelanggan narkotika jenis sabu yang ia jual.

AKP Sutarto selaku Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengungkapkan bahwa saat itu petugas sedang melakukan patroli di daerah tersebut dan melihat pelaku yang merupakan target Operasi (TO). Petugas kemudian menangkap dan melakukan pengeledahan terhadap pelaku dan diamankan sejumlah barang bukti.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Mojosari untuk pemeriksaan lebih lanjut, selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua klip sabu kemasan plastik, satu buah handphone warna putih merk Vivo, satu buah pipet pengisap yang terbuat dari kaca, satu buah korek api dan tempat kaca mata.

Dan kini pelaku yang merupakan pegawai honorer di UPTD Pengairan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo tersebut akan terancam kehilangan pekerjaanya selain itu akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. @joko