Surabaya, BeritaTKP.com – Satuan Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran kembali menindaklanjuti dan mengungkap kasus residivis pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (10/11/2022).Dan berhasil menangkap 4 orang tersangka dengan mengamankan barang bukti sebanyak 8 unit motor,16 pasang plat nopol dan diantaranya satu ada pemiliknya yang juga di gunakan pelaku.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyampaikan tindak lanjut atas kegiatan rilis pada hari Senin,7-11-2022 kemarin dalam waktu 3 hari ini team Bandit Polrestabes Surabaya dan tim anti curanmor telah melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku yang diantaranya 3 pelaku dan 1 penadah yang kesehariannya melakukan jual beli kendaraan bermotor.

Hasil dari pencurian para pelaku yang kita amankan ada 8 sepeda motor dalam waktu 3 hari ini yang bisa kita amankan dari pelaku ES kemudian UM dan SE berikut dari 4 atau 1 penadahnya kami berhasil mendapatkan 6 kendaraan yang kebetulan disimpan di rumahnya,berikut dapat kita lihat berbagai macam plat nomor yang diduga dari motor hasil curian yang sudah dijual oleh penadah,”katanya.

Sementara itu, AKBP Mirzal menambahkan,dimulai tanggal 8 sampai tanggal 10 November dan kebetulan satu diantara 8 sepeda motor ini ada pemiliknya yang nanti akan kita serahkan kepada pemiliknya.pada saat itu bahwa pelaku membawa kendaraan menjadi sarana untuk melakukan tindakan pencurian sehingga kita amankan dan setelah dihubungi pemilik kendaraan ternyata hilang dari mulai bulan Agustus dan yang bersangkutan sudah ada di sini untuk diberikan atau dikembalikan kepada pemiliknya.

Bahwa pelaku melakukan kegiatan ini melakukan pencurian dengan modus menggunakan kunci leter T dan kemudian merusak kunci atau rumah Kunci kendaraan yang dicuri oleh pelaku dan terpaksa kita melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan saat ini pada saat ini sedang menjalani proses perawatan,”jelasnya AKBP Mirzal.

Untuk yang berikutnya, akan menyampaikan data hasil tangkapan selama satu bulan terakhir ini untuk nanti akan kami komunikasikan dengan masyarakat yang mungkin memiliki salah satu kendaraan yang telah dicuri oleh para pelaku nanti kami akan koordinasikan dengan humas Polrestabes Surabaya untuk dipublikasikan kepada masyarakat kota Surabaya yang kehilangan kendaraannya, ujar Mirzal.

Salah satu penadah yang di rumahnya,di temukan beberapa plat nomor yaitu saudara SF,yang saat itu dapat dari menjual Motor hasil curian,satu motor menurut keterangan dari penadah ini dapat keuntungan 500 ribu per motor dan kemarin yang sudah kita temukan ada 6 motor di rumahnya.

Salah satu pemilik kendaraan yang sudah di amankan dari 8 unit satu kendaraan Honda Scoopy dan Vario 125.Selain itu, Pak Basuki salah satu korban saat motor ditemukan mereka merasa bersyukur karena motornya bisa ditemukan oleh anggota tim anti bandit Polrestabes Surabaya.

Saya sangat bersyukur alhamdulillah kepada bapak Kapolrestabes Surabaya, karena motor saya yang hilang kini bisa kembali lagi, karena motor saya tiap hari untuk mencari nafkah, pungkasnya.

Komitmen kami atas perintah bahwa kapolrestabes Surabaya untuk memerangi kasus curanmor yang ada di kota Surabaya, Semoga ada manfaatnya dan kita bersama rekan media, masyarakat kita sama-sama menjaga kondisi lintas Surabaya dan slogan Ayo untuk Surabaya untuk kita laksanakan bareng-bareng,” Ucapnya AKBP Mirzal Maulana (DEVI)