Malang, BeritaTKP.com – Dua tempat di Kecamatan Jabung dan satu lagi di Kecamatan Poncokusumo diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Oleh karena itu, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Malang ditugaskan untuk terus memantau tiga tempat tersebut.
“Apabila memang benar ada tempat tersebut, berarti lokasi itu telah melanggar Perda Kabupaten Malang No 11 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang.
Didapatkan sebuah informasi bahwa tidak hanya pada dua kecamatan tersebut yang diduga menjadi tempat prostitusi, namun ada kecamatan lainnya. Seperti di Kecamatan Wajak dan ini dapat menimbulkan karawanan sosial.
Namun, tempat yang diduga sebagai tempat prostitusi ini masih membutuhkan pemantauan lagi untuk memastikan. “Seperti yang sudah kami lakukan penindakan di Kecamatan Karangploso, apabila memang terbukti nantinya juga akan dilakukan penindakan pada lokasi tersebut,” tegas Firmando.
Bersamaan dengan itu, satpol PP menguatkan informasi lebih mendetail untuk memastikannya. “Tempat yang sudah ditindak juga masih dilakukan pemantauan, karena bisa saja masih beroperasi,” ujarnya.
Pihaknya juga berhati-hati dan terus melakukan pemantauan. “Kami tidak bisa gegabah atau terburu-buru, semua persiapan harus matang. Walaupun misalnya viral di medsos, lalu saat kita mendatangi lokasi ternyata aktifitasnya hanya warung kopi atau tempat nongkrong,” terang Firmando.
Disampaikan, kerawanan adanya bisnis esek-esek tersebut biasanya menggunakan kedok usaha lain. Misalnya, tempat nongkrong, tempat makan atau hanya sekadar karaoke. “Misalnya memang bergeser bisnisnya menjadi tempat nongkrong itu tidak masalah, hanya saja yang kita antisipasi itu kan apakah ada bisnis prostitusinya,” urai Firmando.
Dalam penindakan, pihaknya berupaya untuk tetap mengedepankan tindakan yang edukatif dan humanis dengan menyosialisasikan bahwa bisnis esek-esek termasuk bisnis yang dilarang dalam peraturan daerah (Perda). “Kami tetap berusaha edukatif dan humanis. Di satu sisi yang menjadi kendala adalah ketersediaan personel yang mampu menjalankan dengan humanis. Makanya kami tidak terburu-buru,” ujar Firmando. (Din/RED)






