Mojokerto, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas antar dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Jum’at (4/11/2022) kemarin. Korban dalam kecelakaan ini adalah Rizka Nur Azizah (30), warga Desa Wringinrejo,Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Korban yang merupakan seorang buruh pabrik PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) mengendara sepeda motor Honda 125 nopol S 3401 NBA. Ia melaju dari Mojokerto ke Ngoro lalu menabrak bagian belakang dump truk nopol S 8276 ND. Sebelum bertabrakan, korban berjalan beriringan dengan kendaraan dump truk dan kendaraan roda empat yang tidak diketahui nomor kendaraannya.

Dengan posisi kendaraan dump truk yang dikemudikan Yanto (30), warga Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik di depan. Di belakangnya ada kendaraan roda empat yang tak diketahui nomor kendaraannya, sementara korban yang hendak berangkat kerja shif malam berada tepat di belakangnya.

Kendaraan dump truk di depan korban mendadak berhenti dan membuat kendaraan roda empat di belakang korban lanngsung menghindari tabrakan dengan banting setir ke kiri dan memilih melanjutkan perjalanan. Korban yang diduga sedang melaju dengan kecepatan tinggi, tak mampu menghindar, hingga berakhir menabrak bagian belakang dump truk.

Petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibantu sejumlah relawan, petugas mengevakuasi jenazah korban ke ruang jenazah RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

petugas Unit Laka ke Kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto untuk diproses lebih lanjut. Sementara, sopir kendaraan dump truk juga turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Diduga kecelakaan dipicu truk yang berhenti mendadak hendak belok ke kenan. Sopir truk mengaku, hendak belok ke kanan untuk berhenti membeli makan (di seberang jalan). Pengendara motor meninggal di lokasi akibat luka di kepala,” tutup Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Bayu Agustyan. (Din/RED)