
Bogor, BeritaTKP.com – Dua pelajar yang berusia dibawah umur di Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Pabuara, Kecamatan Cibinong, Bogor, diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga hendak melakukan tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan bahwa kedua remaja tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB. Tak hanya itu, terdapat dua barang bukti senjata tajam yang turut diamankan.
“Barang bukti yang diamankan golok dan pedang,” kata Yanli saat dikonfirmasi pada Kamis (3/11/2022).
Yanli mengungkapkan, kedua pelajar tersebut berniat untuk melakukan aksi tawuran antar sekolah.
“Dua orang pelajar hendak melakukan tawuran dengan pelajar antar sekolah lainnya,” katanya.
Kedua pelajar tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibinong sembari menunggu kedatangan pihak sekolah dan para orang tua. (RED)





