Malang, BeritaTKP.com – Salah satu rumah di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dilalap si jago merah pada Sabru (29/10/2022) pukul 00.10 dini hari tadi. Rumah yang terbakar tersebut milik warga setempat yang bernama Pipit Kastiawan (35).

Kepala Bidang (Bidang) Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran (PPK) Kabupaten Malang Goly Karyanto mengatakan, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) berangkat ke lokasi pukul 00.20 WIB.  “Sampai di lokasi dan melakukan upaya pemadaman sejak pukul 00.35 WIB,” terang Goly.

Upaya pemadaman berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Dan api baru dapat dijinakkan pada pukul 02.00 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, beberapa bagian rumah Pipit beserta perabotnya nyaris habis terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Sementara, Pipit Kastiawan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat akibat mendapat luka bakar dalam peristiwa tersebut. Luka bakarnya sekitat 20 persen.

“Saat itu pemilik rumah hendak menyelamatkan diri. Namun terkena sambaran api. Akibatnya ada luka bakar 20 persen. Lalu segera kami bawa ke puskesmas terdekat,” pungkasnya.  (Din/RED)