Cimahi, BeritaTKP.com – Sejumlah barang bukti milik pelaku penusukan bocah pulang ngaji di Cibeureum, Kota Cimahi, berhasil disita oleh polisi. Barang bukti yang disita adalah sepeda motor matic dengan nopol D 5857 UAE serta barang lainnya.

Pelaku penusukan bocah perempuan di Cimahi

“Selain motor, pakaian korban juga dengan lubang bekas tusukan benda tajam. Kemudian, rekaman CCTV untuk menjadi titik awal penangkapan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (24/10/2022).

“Semua barang disita, termasuk sandal dan sepatu,” sambungnya.

Sebelumnya, polisi tangkap pelaku pembunuhan sadis bocah perempuan yang tewas ditusuk setelah pulang mengaji. Pelaku ditangkap beberapa saat usai polisi mengumumkan identitasnya.

“Sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (23/10/2022).

Polisi belum mengungkap di mana pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) itu di amankan. Namun yang pasti, pelaku diamankan tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cimahi tadi sore.

“ditangkap kemarin sore,” kata Ibrahim, Senin (24/10/2022). (RED)