Jombang, BeritaTKP.com – Kecelakaan lalu lintas antar 2 kendaraan terjadi di Jalan Tol Jombang – Mojokerto (Jomo) pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 10.55 WIB. Dampak dari insiden tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah truk Mitsubishi nopol AG 8432 UF dengan bus pariwisata nopol S 7249 UN terjadi di KM 681+ 800 A. Tepatnya berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Zanuar Firmanto, Kepala Departemen Layanan Lalu Lintas Astra Tol Jomo mengaku dengan adanya peristiwa tersebut.

Lebih lanjut Zanuar menjelaskan, berdasarkan keterangan dari sopir bus pariwisata, bus ini berangkat dari barat menuju ke timur atau dari Nganjuk tujuan Bali. “Setibanya di KM 681+800 A, sopir bus kurang mengantisipasi laju kendaraan di depannya,” ungkap Zanuar.

Setelah di lokasi kejadian, sopir memindahkan jalur kendaraan yang ia kemudikan. “Pindah jalur OS, selanjutnya menabrak kendaraan truk AG 8432 UF yang tengah berhenti di jalur OS dengan perambuan lengkap,” kata Zanuar.

Dalam kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan penumpang bus lainnya mengalami luka-luka. Korban luka-luka dan korban yang meninggal dunia dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kecelakaan lalu lintas ini masih ditangani oleh petugas dari Satlantas Polres Jombang. “Untuk kerusakan aset tol nihil. Sekarang surat-surat dan barang bukti dibawa Satlantas Polres Jombang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Imam SR mengatakan pihaknya masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP. “Mohon waktunya,” ucapnya singkat. (Din/RED)