Surabaya, BeritaTKP.com – Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum PSSI akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang membuat 132 nyawa manusia melayang. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketua umum PSSI akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022) mendatang di Mapolda Jawa Timur. “Rencana tanggal 20 Oktober 2022, Harusnya hari ini namun karena agenda dengan Presiden beliau minta mundur,” ujar Dirmanto, Selasa (18/10/2022).

Selain Ketua PSSI, ada beberapa saksi lain yang dipanggil terkait tragedi Kanjuruhan. Di antaranya Bendahara Arema FC, Korlap Steward Stadion Kanjuruhan, Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB), hingga Komisioner Kompetisi PSSI. “Selanjutnya adalah Ketua Umum PSSI, Komisi Banding PSSI dan sekretaris pengarsipan,” ungkap Nurul.

Sejauh ini, kata Nurul, sudah ada 29 saksi yang diperiksa penyidik terkait tragedi Kanjuruhan. Bahkan setidaknya ada tiga saksi ahli yang turut dimintai keterangan. “Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. “Di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” ujarnya.

Bertanggung jawab itu, lanjut Mahfud MD pertama berdasarkan aturan-aturan resmi dan kedua berdasarkan moral. (Din/RED)