Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pengendara motor Honda Scoopy bernopol DK 5075 ACA mengalami kecelakaan tunggal di Jalan A Yani, pada Kamis (29/9/2022) kemarin, sekitar pukul 15.02. Dalam kecelakaan ini motor yang dikendarai oleh Aditya Zulfikar menyenggol pagar pembatas rel.

Korban saat mendapatkan perawatan medis di TKP oleh petugas kesehatan.

Akibatnya, pemuda 22 tahun asal Dusun Krajan, Kelurahan/Kecamatan Jombang, Jember, itu mengalami sejumlah luka di bagian tubuh antara lain, robek di bagian kepala dan mengalami pendarahan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut bermula saat korban mengendara motor dari arah utara ke selatan di jalur utama Jalan A Yani. Setibanya di sisi timur Taman Pelangi, pengendara motor tiba-tiba kehilangan kendali. Motor yang dikendarai oleng ke kiri dan menabrak pagar besi pembatas jalan  dengan rel. Seketika itu, korban lalu terjatuh dari motor dan mengalami luka robek di kepala.

Salah satu anggota Satpol PP Minardi mengatakan, korban sempat mendapatkan penanganan awal dari Tim Gerak Cepat (TGC) Posko Selatan. Sejurus kemudian dirujuk ke IGD RSUD dr Soetomo. “Korban laka tunggal menabrak pagar (pembatas) rel kereta api,” kata dia. (Din/RED)