Kediri, BeritaTKP.com – Melisa Diah Wahyuni (24), warga Desa Karangrejo, Kandat, Kabupaten Kediri dibunuh oleh teman suaminya, Trimo Sasmito (37) yang diam-diam menyukainya. Melisa dibunuh karena menolak ajakan Trimo untuk melakukan hubungan badan dengannya.
Jasad meslisa ditemukan pertama kali oleh petani yakni Budi Setiawan (28), pada Senin (22/8/2022) lalu. Budi mengaku sebelum menemukan jenazah Melisa, ia sempat mencium aroma tak sedap dari sungai perbatasan Ringinrejo-Kandat di Desa Karangrejo. Jenazah perempuan itu telah membusuk. Warga sekitar yang heboh sempat mengira perempuan itu terjatuh di sungai.
Salah satu peragaan dalam rekonstruksi kejadian pembunuhan Melisa.
Hari ketika Melisa dibunuh, tersangka Trimo mengajak korban berboncengan naik sepeda motor. Berdasarkan pengakuan Trimo kepada polisi, dirinya berniat membawa korban ke salah satu rumah orang pintar di desa setempat. Tapi Trimo tidak jadi membawanya kesana, dan malah merubah tujuan ke sebuah sungai dekat sawah milik warga yang relatif sepi.
Di lokasi tersebut, Trimo memaksa Melisa untuk bercinta. Tentu saja perempuan itu menolak lantaran ia sudah memiliki suami. Karena itu, ia sempat menampar Trimo sebagai ganjaran atas perbuatannya yang kurang ajar, sebelum berupaya melarikan diri. Sayangnya saat berupaya kabur dari tersangka Trimo, Melisa jatuh ke sungai.
Trimo yang diselimuti amarahnya meloncat ke sungai yang dangkal menyusul Melisa. Belum sempat Melisa menghindar, telapak tangan Trimo yang mencengkeram lehernya, lalu mencekiknya hingga Melisa merengang nyawa. Disana pelaku meninggal korban dan pergi.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyimpulkan motif pembunuhan yang dilakukan Trimo karena asmara. “Motifnya adalah asmara, tersangka yang juga sebagai teman suami korban suka dan menaruh hati pada korban kemudian dibawa ke sungai ini,” ujar Rizkika, Kamis (29/9/2022).
“Akibat kejadian tersebut, tersangka dijerat dengan apsal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penajara,” kata Rizkia. (Din/RED)





