Surabaya, BeritaTKP.com – Untuk menyergap dua pengedar narkoba di Jalan Warugunung, Karangpilang, sejumlah anggota Satresnarkoba rela menyamar sebagai pembeli. Dua pengedar bernasih sial tersebut adalah MK (21), warga Jalan Warugunung dan AA (19), warga Taman Sidoarjo.
Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu siap edar seberat 3,95 gram, 10 butir pil ekstasi berwana pink. Serta dua bungkus kertas berisi daun, batang, biji ganja seberat 13,35 gram, dan 3,30 gram.
Petugas langsung membawa keuda tersanka beserta barang buktinya ke Mapolrestabes Surabaya. “Keduanya ditangkap anggota ketika usai mengambil paket narkoba COD di Jalan Warugunung,” beber Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (28/9/2022).
Aksi penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi jika ada transaksi narkoba di Warugunug Gang Bangong. Beberapa anggota yang merespon informasi tersebut, dengan cepat mengintai di sekitar TKP dan menyamar sebagai warga setempat. Ternyata benar anggota mendapati kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa bungkusan yang dilakban.
Tanpa pikir panjang, anggota lalu menyergap MK dan AA tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti. Setelah terbukti petugas membawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut.
Pengakuan MK mendapatkan 15 poket sabu dari seseorang pengedar yang biasa dipanggil Cak Kin di daerah Juanda Waru, Sidoarjo.
Sewaktu mengambil barang tersebut, MK mengajak tersangka AA dengan memberikan upah sebesar Rp 30 ribu. “Saya sudah 5 kali membeli ke Cak Kin,” terang MK. (Din/RED)






