Pamekasan, BeritaTKP.com – Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dalang peristiwa pembakaran truk muatan tembakau di Lapangan Bulay Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan mulai terungkap. Polisi saat ini sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat pembakaran truk nopol S 8413 D tersebut.

Kasatreskrim AKP Eka Purnama.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melalui Kasatreskrim AKP Eka Purnama saat dikonfirmasi mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sehingga sesuai keterangan saksi polisi menahan dua orang. “Ada dua orang terduga pelaku kami amankan. Mereka kami tangkap hari Selasa, ” katanya, Rabu (21/9/2022).

Dia menjelaskan, dua orang diduga terlibat langsung saat pembakaran. Keduanya terungkap berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi.

Ditegaskan, pihaknya melakukan penahanan tidak sembarangan. Sebab harus cukup bukti. Namun, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dinilai sudah cukup bukti. “Kami terus melakukan penyelidikan. Beberapa orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, truk nopol S 8413 D dibakar massa di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis, Pamekasan. Truk muatan tembakau asal Bojonegoro tersebut dibakar karena membawa tembakau Jawa melintas di Pamekasan.

Selain itu, satu truk lainnya diamankan di Mapolres Pamekasan. Kendraan nopol S 9389 UF tidak dibakar oleh massa. Tapi muatan tembakau asal Bojonegoro dibakar sampai ludes. Beruntung truk segera diamankan oleh Polres Pamekasan. (Din/RED)