Jakarta, BeritaTKP.com – Beberapa waktu terakhir ini beredar surat pernyataan dari wali santri Pondok Pesantren Gontor. Surat pernyataan itu menuai banyak polemik, Khususnya dari poin ketiga yang berbunyi, “Tidak melibatkan pihak luar pondok (aparat kepolisian, aparat hukum, dsb) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor”.

pondok pesantren gontor Ponorogo

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku sudah membaca surat tersebut.

“Saya minta dievaluasi (suratnya),” katanya kemarin (12/9).

Zainut melanjutkan, terkait kasus kekerasan yang berujung kematian seorang santri di Gontor, Ponorogo, para wali santri diimbau tetap tenang. Dia juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan pada Ponpes Gontor sebagai lembaga yang aman bagi anak-anak untuk belajar.

“Saya mendukung langkah kepolisian untuk memproses kasus ini,” tuturnya. Politikus PPP itu mengatakan, secara hukum, para pelaku kekerasan yang membuat seorang santri di Gontor meninggal harus mendapatkan sanksi yang setimpal.

Zainut juga menyampaikan rasa prihatin terhadap kekerasan yang menimpa Albar Mahdi bin Rusdi. Dia menjelaskan, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah menugaskan kantor Kemenag Ponorogo untuk melakukan pengecekan awal. Kemudian, membentuk tim investigasi dan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Semoga dengan adanya kejadian ini, Pondok Pesantren Gontor dan ponpes lainnya melakukan evaluasi dan perbaikan,” katanya.

Zainut meyakini bahwa yang terjadi di Gontor adalah bentuk kelalaian pribadi oknum santri. Bukan bagian dari kebijakan umum Gontor.

Jawa Pos sudah menghubungi Noor Syahid, juru bicara Pesantren Gontor, terkait surat pernyataan wali santri. Namun, sampai tadi malam dia tidak merespons.

Sebelumnya, Kepala Kemenag Ponorogo Moh. Nurul Huda membenarkan adanya surat persetujuan wali santri yang viral di dunia maya tersebut. (RED)