Pemilihan secara voting Sejumlah Warga Desak BPD agar ditunda pelantikan P2KD keteleng
Masyarakat Desa keteleng mengatakan bahwa P2KD harus dibentuk ulang karna BPD cenderung tidak berpedoman pada aturan yang ada di dalam pergub dalam pembentukan P2KD.
“Saya minta kepada BPD agar melakukan penjaringan ulang P2KD karna patut Diduga tak transparansi Dan tak berpedoman pergub,” ujar haris selalu masyarakat Desa keteleng , kamis (01/9/2022).
Pihaknya juga menjelaskan, seharusnya BPD setempat dalam membentuk P2KD harus berpedoman pergub Dan perda Karena salah satu tugas BPD yaitu membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jadi saya juga minta akan mengusulkan k bupati agar memberhentikan BPD karena sudah tidak tegas dalam pembentukan P2KD yang bersifat tidak transparan Dan tidak berpedoman dengan peraturan yang ada” imbuhnya.
Saya sudah melakukan penjaringan P2KD sesuia dengan aturan mulai dari tahapan awal sampe akhir ini mw pelantikan Dan sudah kesepakatan BPD menetapkan P2KD. Ungkap Ismail selalu ketua BPD
Untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan Dan menhindari gejolak demi keamanan akhirnya muspika Kecamatan tragah memilih untuk diundurkan selama satu minggu seperti yang di sampaikan Oleh bapak camat tragah di forum terbuka tadi siang.
“Kami memberikan waktu 1 minggu agar BPD membentuk P2KD secara transparan Dan sesuia pergub yang ada. sambungnya.
Saya harap dalam penjaringan panitia yang dilakukan ulang ini BPD lebih bijaksana Dan lebih berhati-hati dalam membentuk panitia mengingat ini pesta demokrasi di tingkat Desa resiko nya lbih besar. Tutup haris selaku Koordinator forum masyarakat Desa kateleng.(DEVI)






