Kota Batu, BeritaTKP.com – Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal, Pemerintah Kota Batu kebut pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP ini ditargetkan akan selesai pengerjaannya pada bulan Oktober mendatang.

MPP hadir di kawasan Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Batu. Bangunannya berada di lantai 2 Gedung B Balai Kota Among Tani.

Proses pengerjaan MPP ini dipantau langsung oleh Wali Kota Batu, yakni Dewanti Rumpoko dengan didampingin Sekretaris Daerah dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan Wali Kota Batu sebab ia ingin MPP bisa hadir dengan fasilitas yang maksimal.

Dewanti Rumpoko selaku Wali Kota Batu saat pantau progres persiapan MPP.

“Alhamdulillah tempatnya representatif, juga memadai. Insya Allah ini memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Dewanti. Nantinya fasilitas di MPP itu menghadirkan 21 pelayanan.

“Yang kedepannya akan dimaksimalkan dan ditambah,” tambah Dewanti. Nantinya dengan hadirnya MPP ini diharapkan akan semakin mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Dipermudah dalam masalah menghemat waktu, cepat, dan paraktis. “Ketika MPP nanti sudah melayani masyarakat, mudah-mudahan lebih cepat dan praktis karena tidak perlu susah pergi ke beberapa tempat sehingga hemat waktu dan anggaran,” imbuh Dewanti.

Hadirnya MPP juga untuk memberikan pelayanan prima demi memudahkan kebutuhan masyarakat Kota Batu. Juga ke depannya dapat membangun tercapainya tingkat kepuasan masyarakat, serta efektifitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan.

Sedang MPP memiliki jenis layanan dan instansi yang bervariasi, sekaligus menyediakan fasilitas dan sarana prasarana yang kurang lebih sama sesuai dengan standar pelayanan. Fasilitas tersebut antara lain adalah loket informasi, pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet, dan pusat ATM.

Selain itu MPP mengacu dari Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Juga menindaklanjuti Peraturan Kemenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang MPP. (Din/RED)