Bangkalan, BeritaTKP.com – Dua buronan polisi akhirnya tertangkap, setelah kepergok mencuri ponsel milik warga Desa Banyukuning, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura. Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya. Bahwa dua pelaku tersebut merupakan pelaku pencurian yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ya betul DPO tapi bukan dari kasus Curanmor yang kemarin. Beda kasus,” ungkapnya, Kamis (25/8/2022) kemarin.

Salah satu pelaku babak belur usai dihajar massa warga Desa Banyukuning.

AKP Bangkit Dananjaya mengungkap bahwa pelaku berinisial M tersebut diketahui merupakan warga Burneh, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial T merupakan warga Kota Surabaya.

Kedua pelaku awalnya ditangkap oleh warga setempat. Hal ini diketahui setelah salah satu video yang beredar di media sosial menunjukkan warga mengamuk serta memukuli dua pelaku hingga babak belur. Bahkan satu pelaku tersungkus di atas rumput serta tak berdaya. “Dua-duanya masih hidup, saat ini dalam perawatan,” tambahnya.

Ia mengatakan, kedua pelaku langsung diamankan Polsek Sepulu untuk dibawa ke Puskesmas setempat disebabkan mengalami luka. Bahkan, satu pelaku mengalami bocor bagian kepala akibat amukan warga. “Sudah diamankan oleh petugas, serta kedua mendapat perawatan disebabkan memang mendapatkan beberapa luka akibat amukan warga di lokasi. Setelah itu kita mintai keterangan dua pelaku itu,” pungkasnya. (Din/RED)