Kota Malang, BeritaTKP.com – Puluhan remaja yang melakukan aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Blimbing, Kota Malang, terjaring razia polisi. Polisi bahkan berhasil mengamankan 40 motor yang diduga digunakan untuk belap motor liar di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi mengatakan razia itu dilakukan oleh tim gabungan Satlantas dan Sabhara Polresta Malang Kota.
“Dengan menyalakan lampu rotator dan memberikan imbauan dengan alat pengeras agar adik-adik menyesuaikan ke rumahnya masing-masing,” ujar Saiful, Senin (22/8/2022) kemarin.
Para remaja yang terjaring razia balap liar ditilang oleh polisi.
Sebelum melakukan razia, kata Saiful, petugas sudah memberikan imbauan agar para remaja itu tidak melakukan balap liar. Tapi kenyataanya imbauan itu tidak diindahkan oleh para remaja tersebut. “Kita imbau di Jalan Ahmad Yani kemudian berpindah ke Jalan Ciliwung. Di Jalan Ciliwung kita jaga malah pindah Jalan Ahmad Yani. Akhirnya kita melakukan penjaringan. Kurang lebih 40 sepeda motor,” kata Saiful.
Setelah dilakukan penjaringan, para remaja diarahkan untuk menuntun sepeda motornya dari Jalan Ahmad Yani menuju Mapolresta Malang Kota, petugas juga tak lupa melakukan penilangan kepada para remaja yang terlibat. “Jadi kita tilang semua dan yang bersangkutan kita himbau agar tidak melakukan perbuatan itu kembali (balap liar),” terang Saiful.
Melihat puluhan remaja yang terjaring masih duduk di bangku sekolah, Saiful mengimbau kepada seluruh orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya keluar di malam hari terutama di hari Sabtu dan Minggu.
“Khususnya orang tua agar mengawasi anaknya yang masih di usia dini atau di bawah umur agar melarang anaknya keluar malam, khususnya malam minggu (sabtu) dan minggu. Karena yang kita amankan kebanyakan anak-anak di bawah umur SMA kelas 1, SMP kelas 3,” tandasnya. (Din/RED)





