Lagi, Polisi Sikat Bandar Sabu Jaringan Internasional

222

Bangkalan, BeritaTKP.Com – Dimalam valentine tepatnya 14 februari 2017 kemarin Jajaran satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu jaringan nasional, di duga kedua pelaku tersebut adalah kaka beradik.

Kedua pelaku tersebut yakni berinisial T (32) dan KD (35), keduanya di ciduk polisi saat melintas menuju ke akses jembatan Suramadu, dalam penangkapan kedua pelaku tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka yakni sabu seberat 1 Kg yang di duga akan dibawa ke wilayah Bali.

Barang haram tersebut disimpan rapi di dalam jok belakang mobil Toyota Avanza nomor DK 1999 BT yang dikemas menjadi 10 bungkus dan beruntung polisi dengan cepat mengetahui keberadaan tersangka yang sebelumnya telah menjadi incaran polisi.

Selanjutnya kedua pelaku kakak beradik ini diamankan ke kantor polisi beserta barang bukti yakni mobil Toyota Avanza nomor DK 1999 BT dan narkotika yang di bawa oleh pelaku jenis sabu seberat 1 Kg, yang apabila diuangkan sekitar 4 milyar.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, S.H. mengungkapakan bahwa Hasil penyelidikan sabu ini berasal dari Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan dan dari pengembangan yang dilakukan jajaran kepolisian, sabu tersebut dugaan kuat merupakan pesanan dari Lapas Bali namun kasus ini masih dalam pengembangan.  @lutfi