Bujang Pengangguran Jual Sabu Diciduk Polisi

336

Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Lantaran terbukti membawa narkotika jenis sabu M.Sahrul Alim (24), warga Desa Gading, RT.05 RW.03, Kecamatan Krembung, berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanggulangin , ia dibekuk saat melintas di sekitar Jl Dusun Biting, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.

Kompol Sirdi selaku Kapolsek Tanggulangin menjelaskan bahwa penangkapan bujang yang saat ini tidak memiliki peerjaan bedasarkan dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkunganya, hingga akhirnya petugas yang telah mengetahui ciri-ciri dari laporan itu, langsung melakukan penyidikan.

Dan saat pelaku melintas di sekitar jalan Dusun Biting, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo pelaku langsung yang mengendarai motornya langsung di hentikan oleh petugas secara paksa, tak hanya di berhentikan petugas juga menggeledah dan memeriksa pelaku.

Dan saat petugas melakukan penggeledahan petugas menemukan shabu yang terbungkus plastik kecil seberat 0,24 gram dan 0,28 gram yang disembunyikan di saku celana jeansny selanjutnya, barang bukti tersebut di amankan oleh petugas, barang bukti tersebut yakni sabu-sabu seberat 0,52 gram, 1 perangkat alat hisap dan 1 unit motor bebek Honda Beat warna merah Nopol W 4026 TT.

Dari penangkapan dan pengamanan barang bukti dari pelaku M.Sahrul Alim tersebut petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pihak dari petugas akan melakukan pengembangan, dari mana barang haram itu ia dapatkan dan demi memperlancar proses tersebut pelaku diamankan. @sul