Papua, BeritaTKP.com – Aparat Polres Jayawijaya, Papua berhasil menangkap seorang pria DPO kasus pembunuhan seorang polisi Bripda Anton Julez, yang berinisial DK.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan penangkapan yang dibantu anggota Brimob itu dilakukan di Woum, pada Rabu (27/7/2022).
“Tersangka sudah diamankan di Polres Jayawijaya sambil menunggu hasil koordinasi dengan Polda Papua,” kata Hesman, Rabu (27/7/2022).
Polres Jayawijaya berkoordinasi dengan Polda Papua, sebab DPO ini diduga terlibat pembunuhan yang terjadi di Jalan Trikora, Kota Jayapura pada 28 Februari 2022.
Korban atau Bripda Anton Julez Matatula Rumi merupakan anggota Dit Samapta Polda Papua.
Tersangka diamankan ketika menumpang pada kendaraan yang menuju dari Wouma ke Megapura di Jayawijaya.
“Namun berhasil ditangkap di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Sat Reskrim, Timsus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II,” katanya lagi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, menurut polisi, tersangka mengakui bahwa ia bersama dua temannya membawa jenazah korban menggunakan mobil Hilux dan membuangnya di Sungai Tami, Kabupaten Keerom. (RED)






