Jakarta, BeritaTKP.com – Kasus DJ Joice Callista dan tiga rekannya yang berinisial IS,NU, dan FE, telah dilimpahkan polisi ke BNNK Jakarta Selatan guna dilakukan asesmen rehabilitas atas ketergantungan narkoba. Joice baru 2 kali mengikuti rehabilitasi.

“Iya masih teratur datang, tapi minggu ini saya belum terima laporan hadir di hari apa,” ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan Desi Wijayanti, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, perempuan bernama asli Annisa Chairunnisa itu baru dua kali mengikuti pertemuan proses rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan dari total lima pertemuan. Joice semestinya menjalani rehabilitasi rawat jalan setiap minggunya.
“Masih proses. DJ Joice harus menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak lima kali pertemuan sekarang baru pertemuan kedua,” katanya.
DJ Joice, NU, dan FE harus menjalani rehabilitasi sebanyak 5 kali pertemuan karena dinilai pengguna reaksional. Sedangkan, IS harus menjalani pertemuan rehabilitasi sebanyak 8 kali lantaran cukup berat kecanduannya. (RED)





