Malang, BeritaTKP.com – Kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP), pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, yakni Jeffy Simatupang membantah foto JEP yang tengah mencium korban. Kabar ini muncul pertama kali muncul dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di sebuah acara podcast.
Jeffry Simatupang, Kuasa Hukum dari Julianto Eka Putra (JEP).
Jeffry bahkan menantang Arist untuk membuktikan foto itu. Dia membantah klaim Arist soal foto itu karena selama ini dipersidangkan tidak pernah ditunjukkan bukti tersebut. Bahkan, jika Arist tak bisa membuktikan di persidangan mereka mempersilahkan Arist untuk membuktikan hal itu kepada publik.
“Jadi dalam podcast yang beredar saat ini Arist klaim punya foto Julianto cium korban. Ini tidak benar, karena di persidangan tidak ada. Silahkan dibuktikan kalau tidak bisa di persidangan silahkan dibuktikan ke publik. Toh kami yang dirugikan silahkan buktikan,” kata Jeffry Selasa, (12/7/2022) malam kemarin.
Soal kabar intimidasi yang dilakukan oleh JEP kepada para korban Jeffry juga membantah. Ia pernah bertanya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal intimidasi tetapi Jeffry mengaku tak mendapat jawaban. Lalu dalam persidangan yang dihadiri oleh terdakwa dan korban. Hakin mengaku pernah mempertanyakan soal intimidasi, tapi dijawab korban tidak ada.
“Tidak ada intimidasi. Karena saat terduga korban hadir di sidang. Hakim tanya ada intimidasi tidak, dijawab tidak. Ditanya, bersedia ada terdakwa, dijawab bersedia. Kami pernah bertanya ke LPSK mana intimidasinya, tidak bisa dijawab. Kami tanya tolong jawab secara jelas intimidasinya, tidak ada yang bisa menjawab,” kata Jeffry.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi JEP selama ditahan di Lapas. Terdakwa menjalani penahanan bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di blok tahanan karena masih menjalani proses sidang.
“Semua prosesnya sama. Tidak ada perbedaan antara siapapun tetapi pengawasannya yang lebih karena ada perhatian khusus,” ujar Heri.
Saat tiba kemarin, JEP juga sudah menjalani screnning kesehatan pencegahan Covid-19. JEP akan diawasi khusus karena berstatus tahanan baru di Lapas Kelas I Malang.
“Pertama kalau orangnya baru masuk bisa jadi down. Jadi kita harus melakukan pengawasan, agar yang masuk ini bisa menjalani tahanannya dengan baik, kita tidak tahu di dalam nih, itu artinya perlu disemangati,” kata Heri. (Din/RED)





