BABEL: BERITA- TKP. COM – Menanggapi pernyataan PJ Gub Babel Ridwan Djamaludin terkait pernyataannya disalah satu media online beberapa hari ini lalu SEMUA TIDAK BOLEH MENAMBANG ILEGAL. menyebutkan “Meski beberapa hari lalu, salah- satu Ormas diBangka- Belitung menampung aspirasi para-penambang dimengkubung Kecamatan Belinyu, kata Ridwan, Ormas,, jangan pernah bertindak dengan cara untuk melanggar Hukum yang ada.

Dewan Penasehat dan sekaligus mantan Ketua LMP Markas Daerah Provinsi Babel Rizal Efendi,, menyayangkan statement Gubernur dan Media yang seolah- olah menyatakan kami selaku Ormas mengajak masyarakat untuk bekerja ilegal.

Justru kami diminta masyarakat datang untuk mendengar langsung jeritan hati dan tangisan mereka bagaimana mereka sudah diperlakuakan tidak adil terkait adanya kegiatan tambang yang juga ilegal namun bekerja siang malampun tanpa- tersentuh penegak Hukum dan adapun hal- hal, lainnya bahwa unit TI mereka juga dihancurkan petugas, pada saat itu- mereka sedang tidak bekerja dan diletakkan dipinggir- pantai,, itulah yang membuat Rakyat kecil jadi makin derita,, lalu siap yang akan bertanggung jawab dengan nasipnya Rakyat kecil,, sedangkan diseluruh Indonesia ini- Gajinya Pemerintah, adalah hasil dari petani dan Rakyat kecil,, pertanya’annya- ada, apakah dibalik dalang semuanya ini,, dan kenapa aparat berani berbuat kesannya dengan cara yang arogan seperti- itu,, seharusnya- Pemerintahan harus memberikan dukungan yang kuat bagi Rakyat kecil, dan harus kita kawal hingga menemui titik- terangnya bagi Rakyat Kecil,”tegasnya beberapa Tim yang turut prihatin terhadap Rakyat Kecilnya.

Jadi saya- selaku dewan penasehat LMP sangat bingung atas statement Gubernur, kalo- kita sebagai Ormas untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi rakyatnya dianggap Melanggar Hukum.

Pasal 28. UUD 1945. jelas berbunyi,, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan ditetapkan dengan undang- undang, Jadi- kegiatan kita yang mana yang melanggar hukum atau- apakah PJ Gub,  nggak paham masalah tambang ilegal yang saat ini berjalan dikerjakan siapa dan diback’up siapa.

Kami dari Ormas Laskar Merah Putih Markas Daerah Bangka belitung memiliki hak Sosial kontrol dimasyarakat, jadi- jangan salah paham  terkait giat Ormas. LSM serta OKP yang mempunyai tanggung jawab moral kemasyarakat dan Pemerintah Daerah.RABU- O6/O7/2O22.

Jangan masalah tambang ilegal- ini menjadi tumpangan sekelompok orang dan kepentingan pengusaha yang berlindung dibalik Pemerintah Daerah yang sebenarnya tidak- tahu detailnya permainan dilapangan.

Contohnya yang paling dekat- dengan lokasi Mengkubung adalah giat PIP, dilokasi Laut Bakit- Semulut,, masih terus berjalan bergandengan dengan kegiatan KIP. Mitra PT. Timah TBK.sampai- informasi terakhir diDaerah teluk kelabat dalam, yaitu Daerah Kianak Sunur,, sekarang- sudah beroperasi kembali yang jelas dalam IUP, Kerja PT- Timah.

Belum lagi kawasan Wisata Pantai Matras Pantai Rebo, Muara Selayan Sungailiat dan masih banyak lokasi lainnya yang tidak pernah keliatan dalam  Penertiban yang dilakukan oleh APH,, ataupun satgas- Penertiban Tambang Ilegal yang sudah dibentuk PJ, Gubenur- Babel tersebut +- 1 bulan berjalan.

Harusnya PJ Gub, memiliki Tim Investigasi khusus yang turun langsung kelapangan agar mendapatkan informasi yang akurat dan menyelesaikan permasalah tambang ilegal- ini dengan caranya yang sebaik- baiknya demi untuk rakyat kita sendiri, bukan untuk rakyat Negara lain.

Kami juga berharap PJ. Gub Babel- bisa merealisasikan, dan- bagaimana agar Tambang Rakyat yang belum beriizin dan dikatakan ilegal- ini bisa menjadi legal dan sesuai kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah- Pusat, serta menyampaikan kepemilik IUP, untuk segera menerbitkan Izin kerjanya,karena sebagian masyarakat penambang sudah melakukan pengurusan Izin Ponton Isap Produksi atau PIP, dilokasi IUP, PT- Timah TBK, dengan segala persyaratan Badan Usaha (SIUJP, sertifikasi ahli tambang, surat dukungan masyarakat dll), namun- hingga saat ini jangankan surat perintah kerja atau SPK,, surat SP. Kemitraanpun tidak dikeluarkan, lalu ada- apakah dibalik semua ini.

Kalo mau buka- bukaan saja, tentang kegiatan tambang ilegal ini,,kami dari Ormas LMP,, siap mengawal dan juga siap membantu Pemerintah Daerah untuk bersama sama mendukung Pemerintah Daerah- dalam membangun Kesejahteraan Rakyat dalam usaha tambangbahkan sampai dengan kegiatan pasca tambang nya demi membangun kemajuan Daerah dan kemakmuran rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.Jelas,”Rizal, M.Ansory.Ungkapnya (Tim).