Malang, BeritaTKP.com – Kasus pembunuhan kejam yang dialami nenek Wurlin (70) di Dusun Maggisari, Desa Bocek, Kecamtan Karangploso tidak bisa berlanjut. Pasalnya terduga pelaku, Muhammad Syaifudin (18) telah pergi menyusul nenek Wurlin, Sabtu (2/7/2022) lalu. Polisi kini masih menentukan apakah masalah ini akan dihentikan atau tidak.
Kabar meninggalnya pemuda yang dipanggil Udin itu dibenarkan oleh Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat. “Betul, terduga pelaku meninggal di RSSA karena mengalami gagal napas,” terang dia melalui pesan singkat WhatsApp Minggu (3/7/2022) kemarin siang.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan bila Udin meninggal pada hari Sabtu pukul 03.32. “Informasi dari dokter yang jaga, gagal napasnya karena radang paru-paru,” kata dia. Udin juga sempat mendapatkan pertolongan medis. Yakni dengan alat bantu napas, tetapi nyawa cucu dari Wurlin itu tetap tidak tertolong.
Donny menambahkan bahwa Senin (4/7/2022) hari ini, gelar penghentian perkara akan dilakukan. Gelar itu juga dilakukan dengan penetapan tersangka dalam perkara ini. Pasalnya, dalam perkara yang menewaskan wanita berusia 70 polisi menunjuk satu terduga pelaku. Perwira polisi dengan tiga balok emas di pundaknya itu menyebut bila dari olah TKP dan keterangan saksi merujuk pada Udin sebagai pembunuh.
Kesimpulan terakhir polisi dalam kasus ini ialah Udin membunuh Wurlin karena sakit hati. “Sering dimarahi oleh korban, karena itu dia sakit hati,” ucap Donny.
Hal itu juga diperkuat dengan temuan sejumlah keterangan pada saat penemuan jenazah 7 Juni lalu. Sejumlah warga sekitar rumah Wurlin menyebut bila antara nenek dan cucu tersebut tidak akur.
Seperti diketahui, saat penemuan jenazah Wurlin pada 7 Juni lalu, polisi mendapati jenazah nenek tersebut terkapar dan bersimbah darah di dapur rumahnya. Warga sekitar ketika itu juga melihat Udin dengan luka terbuka di leher dan perut. Pemuda 18 tahun itu sempat meminta tolong warga sebelum akhirnya roboh tak sadarkan diri. Polisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan Udin, berikut dengan handphone miliknya.
Dengan demikian, sudah tertutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Udin kini diketahui sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Manggisari, Kecamatan Karangploso. Terkait kabar meninggalnya Syafiudin, Kepala Humas Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Donny Iryan membenarkan hal tersebut. Namun, dia enggan membeberkan penyebab detailnya.
“Informasi yang kami terima meninggal pada hari Sabtu tanggal 2 Juli 2022. Silakan mengonfirmasi pihak keluarga untuk keterangan lebih lanjut,” ujarnya pada Minggu (3/7/2022) kemarin.
Menurut dr Setyo Sugiharto SpBKBD. “Pasien mengalami kondisi perburukan dan dinyatakan meninggal di hadapan perawat, keluarga, serta petugas kepolisian pukul 03:32 WIB,” tandas dia. (Din/RED)






