Sumedang, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar beberapa waktu lalu. Sebanyak 871 botol miras berbagai jenis disita dari sejumlah kios dan toko di wilayah hukum Polres Sumedang.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang perayaan kemenangan Persib Bandung di BRI Liga 1.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumedang dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami tidak ingin euforia kemenangan tim kesayangan dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Joko. Ia menambahkan bahwa razia miras diintensifkan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan atau tindakan kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Seluruh barang bukti miras yang telah disita telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jabar. Rencananya, pemusnahan akan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, sebagai simbol komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran miras ilegal. Pemusnahan massal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan distributor miras ilegal.

Kasat Res Narkoba Polres Sumedang, AKP Yayu Wahyudi, menambahkan bahwa pengiriman barang bukti ke Polda Jabar sesuai dengan arahan Kapolda Jabar. Pemusnahan miras ini, menurut AKP Yayu, menjadi bukti nyata bahwa kepolisian hadir secara aktif dan preventif dalam menanggulangi potensi gangguan kamtibmas.

Polres Sumedang berharap dengan tindakan tegas ini, peredaran miras ilegal di wilayah Sumedang dapat ditekan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (æ/red)