JAKARTA, BeritaTKP.com – Aksi balapan liar yang berlokasi di Jl Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berhasil dibubarkan polisi dini hari tadi. Total ada 88 pembalap liar yang ditindak tegas oleh petugas.

Balap liar itu terjadi di Jl Tentara Pelajar sekitar pukul 02.00 wib. Saat itu ada ratusan kendaraan di lokasi.

“Ada kedapatan kurang-lebih 200 kendaraan roda dua, baik yang melaksanakan balapan maupun yang menonton balapan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (2/9/2021).

Polisi kemudian membubarkan aksi balap liar tersebut. Sejumlah peserta dan penonton kegiatan di lokasi tersebut langsung diamankan polisi.

Sambodo menyebut ada total 88 pengendara yang ditilang polisi. Beberapa di antaranya tidak memiliki surat-surat kendaraan.

“Yang tertangkap kita bawa motornya ke Polda dengan cara didorong dengan rincian jumlah 88 kendaraan roda dua dan 14 SIM dan 17 STNK,” ujar Sambodo.

Barang bukti 57 motor yang disita petugas.

Dia menambahkan, dari 88 kendaraan yang ditilang tersebut, mayoritas kendaraan disita petugas karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi. Polisi pun menyita motor yang tak ber-STNK.

“Ada 57 kendaraan yang disita oleh petugas,” pungkas Sambodo.

(RED)