Ngawi, BeritaTKP.com – Polsek Kwadungan mengamankan sebanyak 9 orang yang terjaring razia saat tengah asik karaokean, pada Selasa (19/3/2024) dini hari.

Kesembilan orang itu terdiri dari 4 pemandu lagu dan 5 pria pelanggannya. Mereka merupakan pekerja dan pelanggan karaoke Srikaton di Desa Karangsono.

Kapolsek Kwadungan AKP Jais Bintoro mengatakan, sembilan orang tersebut diamankan atas tindak lanjut laporan warga yang melihat aktifitas tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadan. Dari sembilan orang tersebut berdomisili di Ngawi dan Madiun.

“Dapat laporan warga ada tempat hiburan yang tetap bula saat bulan ramadan. Padahal sudah diimbau untuk tutup selama bulan Ramadan,” kata Jais.

Dijelaskan oleh Jais, selain mengamankan sembilan orang. Polisi juga menyita minuman keras. Total ada sekitar 40 botol minuman keras berbagai merek yang diamankan. (Din/RED)