ILUSTRASI

Sumut, BeritaTKP.com – Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, terpaksa harus memberika tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki dari empat pria pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengatakan kawanan curanmor itu ditangkap petugas dari dua lokasi terpisah.

“Mereka ditembak karena berusaha melarikan diri,” ucap Josua dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Josua menyebutkan tersangka MHS ditangkap personel Polres Belawan, saat berada di dekat kuburan Jalan Jemadi Brayan. Sedangkan tersangka RF berhasil lolos dan melarikan diri.

“Kedua tersangka ini mencuri sepeda motor pada Senin (3/7) sekitar pukul 21.30 WIB,” katanya.

Josua menambahkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Indra Pura saat menaiki bus hendak melarikan diri. Ketiga tersangka juga diberikan tindakan tegas dan terukur yakni FSR, FS, dan ANP.

“Pelaku-pelaku curanmor ini telah menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat, dan penangkapan mereka adalah langkah yang signifikan dalam memberikan rasa aman kepada warga,” jelasnya.

Penangkapan para tersangka curanmor itu dipimpin oleh Iptu Marlon Hutapea. Lebih lanjut, Yosua mengatakan dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan curanmor. (red)