Malang, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahun Anggaran 2022-2023 di Kabupaten Malang.

“Saat ini kami sudah memeriksa 2 orang yang sudah kami sampaikan waktu itu. Yakni Kepala Dinas Peternakan dan Bendahara, rencana kami akan memeriksa dua orang lagi. Tapi ini masih akan berproses, jadi mohon waktunya,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro, Jumat (20/10/2023) siang.

Selain memeriksa Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Bendaharanya, sambung Riski, pihaknya juga sudah mengagendakan panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang. “Dua orang ini yang jelas yang mengetahui kegiatan tersebut,” tegasnya.

Menurut Riski, pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui apakah ada kerugian negara dalam perkara tersebut. “Audit kerugian belum ya, belum karena kan ini nanti perlu adanya audit segala macam,” ujarnya.

Polres Malang akan melibatkan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Malang jika memang ditengarai ada indikasi tindak pidana korupsi. Polres Malang masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

“Ya nanti kita libatkan Inspektorat kalau memang hasil pemeriksaan mengarah ke tindak pidana korupsi. Jadi apakah nanti arahnya ke korupsi, ataukan terbukti atau tidak menunggu hasil pemeriksaan. Apakah itu suap, pungli nah ini nanti akan lihat dari hasil pemeriksaan jadi masih penyelidikan,” kata Riski. (Din/RED)